TATA TERTIB UJIAN VIA DARING FAKULTAS INFORMATIKA

LARANGAN PESERTA UJIAN :

  1. Tidak diperkenankan didampingi saat ujian berlangsung
  2. Dalam menjawab ujian, tidak diperkankan membuka catatan dalam bentuk apapun (kecuali ada instruksi yang bersifat open book), berbicara/berkomunikasi dengan siapapun
  3. Tidak diperkenankan membuat catatan atau tulisan apapun pada Kartu Ujian
  4. Tidak diperkenankan memberikan akun LMS atau aplikasi sejenis yang digunakan untuk ujian kepada orang lain.
  5. Untuk Ujian secara Synchronous, tidak diijinkan meninggalkan room meeting (menghilang dari kamera) saat ujian berlangsung.

TATA TERTIB PESERTA UJIAN:

  1. Peserta harus sudah menggungah Kartu Ujian via url (login sso sebelumnya) (Login SSO Sebelumnya)http://bit.ly/FIFUnggahKartuUjian selambat-lambatnya satu jam sebelum jadwal ujian hari pertama yang diikutinya dan wajib menunjukan Kartu Ujian kepada pengawas sebelum mengikuti ujian.
  2. Untuk Ujian secara Asynchronous, selain jawaban yang disubmit, peserta harus mengisi dan mengirimkan Assigmnet Cover Form bersamaan dengan file jawaban ujian. Template bisa diunduh via URL (login sso sebelumnya) http://bit.ly/FIFtempAssigmentCoverSheetUjianAsynchronous  Jawaban disubmit tidak melebihi batas waktu yang sudah ditentukan.
  3. Untuk Ujian secara Synchronous, Peserta harus telah mengakses room meeting yang sudah ditentukan sekurang-kurangnya 10 menit sebelum ujian dimulai.
  4. Untuk Ujian secara Synchronous, peserta wajib memperlihatkan Kartu Ujian dan/atau Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Identitas diri lainnya kepada pengawas ujian, tanpa KTM atau atau Identitas diri lainnya tidak diperkenankan mengikuti ujian.
  5. Untuk Ujian secara Synchronous, Peserta harus mengaktifkan kamera yang menampilkan wajah peserta saat mengerjakan soal ujian dan jika memungkinkan menampilkan layar/kertas yang digunakan untuk menjawab soal. (atau menyesuaikan dengan ketentuan dari dosen pengampu)
  6. Untuk Ujian secara Synchronous, Peserta ujian wajib mengenakan pakaian yang rapi dan sopan.
  7. Mengakses LMS atau aplikasi yang sudah ditentukan yang digunakan untuk ujian seperti yang sudah diinformasikan oleh dosen pengampu dan melaksanakan ujian sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Tidak diperkenankan memberikan akun LMS atau aplikasi sejenis yang digunakan ketika ujian kepada orang lain.
  8. Tidak diperkenankan membuka catatan, kecuali dengan jelas dinyatakan open book oleh dosen pengampu
  9. Dilarang bekerja sama dan melakukan kecurangan apapun itu bentuknya (diantaranya berkomunikasi dengan siapapun dan cara apapun dalam rangka mendapat jawaban ujian, mengakses URL selain URL untuk ujian, menggunakan perangkat selain yang sudah ditentukan, dll) ataupun aktivitas yang mengganggu jalannya ujian.
  10. Untuk Ujian secara Synchronous, diperbolehkan meninggalkan room meeting apabila telah selesai mengerjakan soal ujian, dan mensubmit jawaban ujian dengan seizin pengawas ujian, atau waktu ujian dinyatakan sudah habis
  11. Pengawas berhak menegur peserta yang dianggap telah melanggar tata tertib ujian ini dan melaporkan kepada dosen pengampu dan panitia ujian.
  12. Pelanggaran terhadap ketentuan ini menyebabkan gugurnya hak peserta untuk mengikuti ujian, serta dinyatakan tidak lulus dengan nilai E minimum untuk Mata Kuliah ini dan/atau maksimum untuk semua Mata Kuliah yang ditempuh pada Semester ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *