Pengabdian Kepada Masyarakat mengusulkan penerapan sistem presensi berbasis Radio Frequency Identification (RFID) bagi siswa RA Mutiara Qalbu Insani.

Pengabdian Kepada Masyarakat mengusulkan penerapan sistem presensi berbasis Radio Frequency Identification (RFID) bagi siswa RA Mutiara Qalbu Insani.

Sistem ini melibatkan penggunaan teknologi RFID, di mana setiap siswa akan memiliki kartu yang berfungsi seperti “kunci digital” untuk mencatat kehadirannya. Ketika kartu ditempelkan pada perangkat pembaca RFID, data kehadiran secara otomatis tersimpan dalam basis data. Dengan demikian, proses absensi menjadi lebih cepat, meminimalisir human error, serta menghasilkan data yang akurat. Informasi kehadiran tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak manajemen sekolah untuk memantau kedisiplinan siswa secara real-time dan menyusun laporan administrasi dengan lebih efisien.

Kegiatan ini memberikan dampak positif bagi RA Mutiara Qolbu Insani, terutama dalam efisiensi pengelolaan presensi siswa memperkuat budaya disiplin, serta menjadi langkah lanjutan dalam digitalisasi administrasi di lingkungan sekolah. Lebih jauh, Program Pengabdian kepada Masyarakat (Abdimas) ini diharapkan dapat menjadi model penerapan teknologi tepat guna pada lembaga pendidikan anak usia dini, sekaligus menginspirasi satuan pendidikan setingkat RA/TK lainnya untuk mengadopsi solusi serupa. kegiatan ini tidak hanya berkontribusi pada peningkatan tata kelola di RA Mutiara Qolbu Insani, tetapi juga memperkuat komitmen perguruan tinggi dalam mendukung agenda transformasi digital pendidikan di Indonesia.

Sistem akan akan dibangun diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital sejak dini di berbagai sektor termasuk pendidikan. Berikut beberapa potensi pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan sistem autentikasi berbasis RFID:

  1. Meningkatkan Literasi Keamanan Digital

Edukasi masyarakat terutama siswa tentang presensi digital yang lebih akurat dan aman terutama di bidang pendidikan sejak dini.

  1. Mendorong Partisipasi dalam Pengembangan Teknologi Autentikasi

Masyarakat dapat berkontribusi dalam pengembangan dan pengujian sistem autentikasi berbasis “something you have”.

Universitas dan startup lokal bisa berperan dalam riset dan inovasi sistem keamanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

  1. Memberikan Peluang Ekonomi dan Pekerjaan Baru

Dengan meningkatnya kebutuhan akan keamanan siber, masyarakat bisa dilatih menjadi spesialis keamanan siber maupun pengembang sistem autentikasi. Mendorong pertumbuhan startup teknologi keamanan digital yang menawarkan solusi autentikasi inovatif.

  1. Membangun Kebijakan dan Regulasi Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Keterlibatan masyarakat dalam penyusunan kebijakan terkait autentikasi dan pelindungan data. Penguatan regulasi keamanan siber di tingkat nasional melalui diskusi publik dan forum edukasi. Kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan sektor swasta untuk menciptakan standar autentikasi yang lebih inklusif dan aman.

Pembangunan sistem autentikasi yang aman tidak hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang mengedukasi, memberdayakan, dan melibatkan masyarakat dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman. Pelindungan data siswa dalam database juga menjadi tantangan dalam menjalankan UU PDP.

Ketua

SETYORINI (NIP: 01760040)

Anggota Tim Dosen

FARAH AFIANTI (NIP: 23860001)

ABDULLAH HANIFAN (NIP: 24900005)

Anggota Mahasiswa    

HADIYAN FAIKAR (NIM: 203012320007)

YURIDIKTA ADHA MUSLIM (NIM: 203012420039)

REVANO FABIANSYAH PRIADI (NIM: 203012410007)

AULIA RAHMAN (NIM: 2302222020)

REYNALDI ALFAJRI (NIM: 203022420014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *