Program Studi S1 Informatika Program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ)

Pendahuluan

Sistem pendidikan jarak jauh (PJJ), yang dipersepsikan sebagai inovasi abad 21, merupakan sistem pendidikan yang memiliki daya jangkau luas, lintas ruang, waktu, dan sosioekonomi. Sistem PJJ membuka akses terhadap pendidikan bagi siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. Dengan karakteristik tersebut, sistem PJJ dapat dijadikan solusi terhadap berbagai masalah pendidikan, terutama yang berkaitan dengan pemerataan dan demokratisasi pendidikan, serta perluasan akses terhadap pendidikan berkualitas kepada seluruh lapisan masyarakat, yang berkontribusi pada peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi.

Melalui berbagai perangkat hukum yang telah dikeluarkan pemerintah, antara lain, Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 109 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh pada Pendidikan Tinggi, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan yang kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, sistem PJJ sudah menjadi bagian yang menyatu dalam dunia pendidikan di Indonesia, dan menjadi pilihan bagi masyarakat untuk memperoleh akses terhadap pendidikan. Situasi ini membuka kesempatan dan peluang bagi berbagai institusi pendidikan tinggi untuk berpartisipasi aktif dalam pendidikan jarak jauh.

Universitas Telkom sebagai institusi pendidikan tinggi yang bertekad untuk bersinergi bangun negeri dalam meningkatkan APK Pendidikan Tinggi melalui penyelenggaraan pendidikan jarak jauh untuk Program Studi Informatika Program Sarjana yang telah mendapatkan izin operasional sesuai Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 472/KPT/I/2019.

Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) adalah proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi. Program Studi PJJ adalah Program Studi yang diselenggarakan dalam bentuk PJJ pada perguruan tinggi yang telah memiliki izin pendirian. (Peraturan Menristekdikti No. 51 tahun 2018)

Penyelenggaraan Program Studi PJJ Informatika terpisah dengan Program studi Informatika reguler. Namun demikian, Program studi PJJ Informatika memiliki kurikulum dan capaian pembelajaran yang sama dengan Program Studi Informatika reguler, yang membedakan adalah metode pembelajarannya.

Dalam penyelenggaraan PJJ, Universitas Telkom menyediakan Pusat Belajar Jarak Jauh (PBJJ) yang saat ini tersedia dan telah mendapat ijin di kota Makassar.

PBJJ merupakan unit fungsional di bawah pengelolaan perguruan tinggi yang berfungsi memberikan dukungan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan belajar, praktik, praktikum, ujian dengan pengawasan, dan/atau tutorial bagi Mahasiswa yang secara geografis mudah diakses oleh Mahasiswa.

Gambaran Umum Pelaksanaan Program Pendidikan Jarak Jauh dapat dilihat pada diagram berikut:

Metode Pembelajaran

Pembelajaran dalam Program Studi PJJ menerapkan metode student centered learning, yang diselenggarakan dengan:

  • Belajar secara mandiri, terstruktur, dan terbimbing melalui Learning Management System yang dikelola oleh Universitas Telkom dan dapat diakses di mana saja dan kapan saja;
  • Menggunakan Bahan Ajar dalam bentuk digital yang dikombinasikan dengan Bahan Ajar lain dalam beragam bentuk, format, media, dan sumber;
  • Interaksi pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi meskipun tetap memungkinkan adanya pembelajaran tatap muka secara terbatas.
  • Memanfaatkan Sumber Belajar yang berada di Pusat Belajar Jarak Jauh;

Selain itu pembelajaran dalam Program Studi PJJ Informatika dilakukan melalui praktikum, yang diselenggarakan secara: a. tatap muka dan/atau berbantuan teknologi; b. terstruktur; c. terjadwal; dan d. terbimbing

Berikut beberapa informasi terkait dengan program studi PJJIF :

1. Rincian biaya Pendidikan sebagai berikut :

2. Persyaratan yang harus dipenuhi peserta pada saat registrasi adalah sebagai berikut :

  • Scan kartu identitas (KTP/Passport)
  • Scan pas foto terbaru ukuran
  • Scan ijazah dan Scan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN)
  • Scan Akte Kelahiran
  • Curriculum Vitae (CV)
  • 1 lembar surat keterangan bekerja (bagi yang sudah bekerja)

3. Skema Jalur Seleksi : untuk tahun 2019/2020 jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru khusus program studi perkuliahan jarak jauh Informatika melalui jalur Seleksi Reguler dengan agenda sebagai berikut :

  • Periode pendaftaran calon mahasiswa baru : 26 Juli – 14 September 2019
  • Pengumuman Penerimaan Mahasiswa Baru : 18 September 2019
  • Registrasi & PKKMB (Ospek) : 30 September – 5 Oktober 2019
  • Mulai Perkuliahan : 7 Oktober 2019

Catatan:

  • Poin a dan b dilakukan secara online
  • Kegiatan c dilaksanakan bersama di kampus universitas Telkom bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *