PENGUMUMAN SKEMA KP PADA MASA DARURAT COVID-19 (update)

Memperhatikan Keputusan Wakil Rektor Bidang Akademik Nomor: KWR.0350/AKD11/AKD-BAA/2020 KONVERSI MATA KULIAH KERJA PRAKTEK KE KEGIATAN BELAJAR LAIN SELAMA MASA PANDEMI COVID-19 (CORONA VIRUS DISEASE-19) DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS TELKOM, dengan ini kami sampaikan beberapa penyesuaian terkait pelaksanaan Kerja Praktek (KP) akibat pandemi virus corona.

Terdapat dua Skema KP yang dapat dilaksanakan:
Skema 1: KP Umum (Pelaksanaan KP di perusahaan, menjadi bagian tim peneliti/PKM dosen atau tim pengembang pada unit-unit di lingkungan Universitas Telkom)
Skema 2: KP Khusus (Skema Khusus yang Dilakukan Fakultas Informatika Karena Kondisi Covid-19, hanya diperuntukan bagi mahasiswa yang belum mendapat tempat KP)

Skema 1: KP Umum
Mahasiswa mengajukan Surat Pengantar KP pada URL http://tiny.cc/FIFPengajuanSuratKP sampai tanggal 19 Juni 2020 (untuk periode pelaksanaan KP antara 2 Juni – 1 Agustus 2020, minimum pelaksanaan KP 25 hari kerja). KP Umum terdiri atas:
1. KP di industri/perusahaan
2. Menjadi bagian dari tim peneliti dosen Universitas Telkom untuk membantu penelitian. Pengajuan KP dengan skema ini memerlukan persetujuan dosen pembimbing dan kaprodi terkait dengan melampirkan dokumen pendukung: surat keterangan penerimaan KP dari ketua tim peneliti, uraian tugas mahasiswa dalam penelitian tersebut, serta proposal penelitian.
3. Menjadi bagian dari tim pengabdian kepada masyarakat (PKM) Universitas Telkom. Pengajuan KP dengan skema ini memerlukan persetujuan dosen pembimbing dan kaprodi terkait dengan melampirkan dokumen pendukung: surat keterangan penerimaan KP dari ketua tim pelaksana, uraian tugas mahasiswa dalam PKM tersebut, serta proposal PKM.
4. Menjadi bagian dari tim pengembang (sesuai jobdes KP di FIF) di unit-unit dalam lingkungan Universitas Telkom atau yang ditawarkan oleh Fakultas Informatika.

Skema 2: KP Khusus
Untuk Mahasiswa yang belum mendapat tempat KP atau mendapat tempat KP namun tidak bisa dilaksanakan pada waktunya (Juni 2020-Agustus 2020). Mahasiswa akan di-PRIORITAS-kan jika ada:
a. Surat Pengantar Kerja Praktek yang diajukan ke Perusahaan DAN
– Surat penolakan dari perusahaan (Bisa juga digantikan dengan screen capture komunikasi dengan perusahaan) ATAU
– Bukti konfirmasi (email/screen capture komunikasi ke perusahaan) terkait pengajuan KP, Jika belum mendapat surat balasan ATAU
– Mendapat Surat balasan perusahaan namun KP tidak dapat dilakukan pada jadwalnya (Juni 2020- Agustus 2020)
b. Jika Belum mengajukan Surat pengantar, melampirkan bukti komunikasi (email/screen capture wa/line/telegram) dg perusahaan/startup terkait penjajakan KP/project tertentu

Terdapat dua skema untuk KP khusus (kuota terbatas), yaitu:
1. KP Berbasis Produk dan Webinar (pendaftaran dapat dilakukan via URL http://tiny.cc/FIFKPWebminar paling lambat Tanggal 10 Juni 2020)
KP yang menekankan Kelompok Mahasiswa mengikuti Webinar Terkait membuat produk yang baik dan mengimplementasikannya dengan membuat produk teknologi informasi yang jadi dan bisa digunakan. Output dari KP ini adalah Produk Teknologi Informasi yang Jadi dan Bisa digunakan
2. KP dengan Mengikuti Training Keamanan yang diadakan Fakultas (pendaftaran dapat dilakukan secara online, Batch 1 http://tiny.cc/FIFKPPelatihanBatch1 paling lambat Tanggal 4 Juni 2020 dan Batch 2 http://tiny.cc/FIFPelatihanBatch2 paling lambat Tanggal 11 Juni 2020)
KP dengan mengikuti Training Cyber Security – Penetration Testing. Mahasiswa mengikuti training dan melakukan project terkait cyber security. Output dari KP ini adalah Kemampuan Penetration Testing yang dibuktikan dengan cara Mahasiswa melakukan Project Penetration Testing yang didokumentasikan.

Untuk setiap skema yang dipilih, baik skema 1 dan skema 2:
1. Mahasiswa tetap harus membuat laporan KP dan melakukan presentasi kepada dosen pembimbing.
2. Pelaksanaan dan presentasi KP dapat dilakukan secara daring.
3. Login SSO u/ akses URL pendaftaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *